berita

9 Jenis Pelanggaran yang Jadi Target Operasi Keselamatan 2024

Bontang – Hari ini Sabtu 04 Maret 2024 telah ditetapkan Operasi Keselamatan 2024 dan akan digelar di seluruh wilayah Indonesia dari 04 Maret SD 17 Maret 2024.

Polres Bontang telah melaksanakan Apel Gelar Operasi Keselamatan 2024 yang dipimpin Kapolres Bontang AKBP Alex F. L Tobing. Dalam penyampaian kepada peserta apel yang melibatkan seluruh unsur terkait, target yang ditetapkan meliputi 9 Jenis Pelanggaran Lalu Lintas sebagai faktor gangguan dan penyebab Laka Lantas.

Setelah Apel Gelar dilanjutkan dengan Rakor yang dibuka oleh Waka Polres Bontang dan dilanjutkan paparan pelaksanaan tehnis Ops Keselamatan 2024 oleh Kasat Lantas Polres Bontang sebagai Leading Sector yang diikuti peserta dari unsur Keselamatan Dinas Perhubungan, Dansubdenpom VI/1-1, Jasa Raharja Bontang, Dinas Pemadam Kebakaran, Sat Pol PP dan personil Satuan Lalu Lintas Polres Bontang.

9 pelanggaran yang menjadi target Operasi Keselamatan 2024 :
Berkendara menggunakan handphone ; Pengemudi/pengendara di bawah umur ; Sepeda motor berboncengan lebih dari 1 (satu) orang ; Pengendara sepeda motor tidak menggunakan helm SNI dan pengemudi mobil yang tidak menggunakan safety belt ;
Berkendara dalam pengaruh alkohol ;
Berkendara melawan arus ; Berkendara melebihi batas kecepatan ; Kendaraan yang overdimension dan overloading ;
Sepeda motor yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis ;

” Koordinasi antara Polres Bontang dengan Satkeholder Terkait guna kelancaran Operasi Keselamatan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam keselamatan berkendara, mari kita sukseskan Operasi Keselamatan 2024 ini” ungkap Kasat Lantas Polres Bontang AKP MD Djauhari.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button