News

Gerak-Gerik Mencurigakan : Buka Jalan Penangkapan Pengedar Sabu di Bontang

Bontang – Satuan Reserse Narkoba Polres Bontang menunjukkan ketegasannya dalam memberantas peredaran narkotika. Seorang pria berinisial Ms bin A (39), warga Kelurahan Berbas Pantai, diringkus pada Jumat malam (23/05/2025) melalui pengamatan gerak gerik terduga yang terindikasi sebagai pengedar.

Bermula dari informasi masyarakat adanya dugaan penyalahgunaan narkoba di sebuah rumah di Jl. Raden Patah RT 01. Tim Satresnarkoba segera melakukan penyelidikan dan pengamatan ke lokasi. Sekitar pukul 21.25 Wita, Tim melihat seorang pria keluar dari rumah tersebut dengan perilaku mencurigakan.

Setelah dihentikan dan dilakukan penggeledahan, terduga mencoba membuang satu bungkus plastik bening berisi kristal putih yang diduga sabu seberat 0,37 gram. Barang bukti lain yang diamankan adalah satu unit handphone Vivo Y15s yang diduga digunakan dalam transaksi. Terduga mengakui bahwa sabu tersebut miliknya dan diperoleh dengan cara membeli dari seseorang yang ia kenal bernama inisial Ig.

Kapolres Bontang melalui Kasat Reskoba AKP Richard menegaskan bahwa Polres Bontang tidak akan memberi ruang bagi para terduga pelaku yang terlibat dalam peredaran narkoba. “Kami akan terus konsisten dan tegas dalam memberantas segala bentuk penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Bontang. Kami juga mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing. Ini adalah upaya bersama”.

Humas Polres Bontang

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button