Pada Kamis 27 November 2025 pukul 10.45 sampai 11.30 Wita Bhabinkamtibmas Kelurahan Berebas Tengah Aiptu Rudiantoro menghadiri rapat pembahasan tindak lanjut laporan panitia pemilihan ketua RT 30 bersama Sekretaris Lurah Bangun Kasi Pemerintahan dan Trantibum ketua panitia pemilihan para bakal calon Joko dan Agus serta orang tua Agus sebagai pemilik rumah yang menjadi dasar administrasi pencalonan
Panitia menyampaikan bahwa berkas Joko telah memenuhi syarat sementara berkas Agus masih harus diklarifikasi karena surat hibah tahun 2018 menggunakan materai yang tidak sesuai sehingga dianggap berpotensi cacat administrasi dan penetapannya sebagai bakal calon belum dapat dilakukan
Dalam kegiatan tersebut ditekankan agar panitia tetap berpedoman pada Perwali Nomor 47 Tahun 2019 dan tata tertib yang telah disepakati serta Bhabinkamtibmas memberikan himbauan Kamtibmas agar seluruh pihak menjaga suasana tetap aman nyaman dan kondusif serta tidak terprovokasi mengingat seluruh warga merupakan satu rumpun dan memiliki hubungan kekeluargaan
Humas Polres Bontang




