Kamis, 22 Januari 2026, Satlantas Polres Bontang memberikan sosialisasi kepada masyarakat di Kantin Polres Bontang tentang mekanisme penerbitan SIM dengan baik. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang jelas kepada masyarakat tentang proses dan persyaratan yang diperlukan untuk mendapatkan SIM.
Dalam sosialisasi tersebut, Satlantas Polres Bontang menjelaskan secara rinci tentang mekanisme penerbitan SIM, mulai dari pendaftaran, tes kesehatan, tes teori, hingga tes praktek mengemudi. Masyarakat juga diberikan informasi tentang dokumen-dokumen yang diperlukan dan biaya yang harus dikeluarkan untuk mendapatkan SIM.
Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan masyarakat dapat lebih memahami proses penerbitan SIM dan dapat mempersiapkan diri dengan lebih baik. Satlantas Polres Bontang juga berharap bahwa kegiatan ini dapat membantu meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya memiliki SIM yang sah dan mengurangi angka kecelakaan lalu lintas di Kota Bontang.
Humas Polres Bontang