News

Kolaborasi Polda Kaltim dan Polres Bontang Ungkap Peredaran Sabu di Api-Api

Bontang – Sinergi Subdit 2 Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Timur bersama Unit II Satresnarkoba Polres Bontang kembali membuahkan hasil. Pada Jumat (30/1/2026) sekitar pukul 20.00 Wita, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial YP (25) yang diduga kuat terlibat kepemilikan dan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kelurahan Api-Api, Kecamatan Bontang Utara, Kota Bontang.
Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat terkait aktivitas transaksi narkotika di Jalan Selat Lombok.

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim gabungan melakukan penyelidikan hingga akhirnya melakukan penangkapan terhadap tersangka di pinggir jalan, tepatnya di depan kantor jasa ekspedisi di kawasan tersebut. Dari hasil penggeledahan awal, petugas menemukan tiga plastik klip berisi sabu yang berada di tangan tersangka.
Penggeledahan lanjutan dilakukan di sekitar lokasi dan kendaraan yang digunakan tersangka. Petugas kembali menemukan sejumlah barang bukti berupa satu tas kecil berisi sabu, dompet berisi sabu dan alat isap, satu unit telepon genggam, serta satu unit mobil yang digunakan tersangka. Total barang bukti narkotika jenis sabu yang diamankan dengan berat bruto 4,85 gram.

Kasat Resnarkoba Polres Bontang AKP Larto menegaskan bahwa keberhasilan pengungkapan ini merupakan hasil nyata dari soliditas dan kolaborasi antar-satuan.

> “Ini adalah bentuk komitmen kami bersama Polda Kaltim dalam memutus mata rantai peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Bontang. Informasi dari masyarakat sangat berperan, dan akan terus kami tindak lanjuti secara profesional,” ujarnya.

Saat ini tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Satresnarkoba Polres Bontang untuk proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut.

Humas Polres Bontang

Back to top button