Senin, 2 Februari 2026, SATLANTAS POLRES BONTANG melaksanakan kegiatan sosialisasi kepada masyarakat Lingkungan Kelurahan Gunung Elai Kota Bontang. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan penjelasan kepada masyarakat tentang mekanisme penerbitan SIM (Surat Izin Mengemudi) dengan baik dan benar.
Dalam kegiatan ini, petugas SATLANTAS POLRES BONTANG menjelaskan tentang persyaratan dan prosedur yang harus dipenuhi oleh masyarakat untuk mendapatkan SIM, serta memberikan tips dan saran untuk meningkatkan keselamatan berkendara. Masyarakat juga diberikan informasi tentang pentingnya memiliki SIM yang sah dan up-to-date, serta konsekuensi yang akan dihadapi jika tidak memiliki SIM atau mengemudi tanpa SIM.
Kegiatan sosialisasi ini dihadiri oleh sejumlah masyarakat Kelurahan Gunung Elai, yang sangat antusias dalam menerima informasi tentang mekanisme penerbitan SIM. Petugas SATLANTAS POLRES BONTANG dengan sabar menjawab pertanyaan-pertanyaan masyarakat dan memberikan penjelasan yang jelas.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan masyarakat Kelurahan Gunung Elai dapat memahami dan mematuhi aturan lalu lintas, serta memiliki kesadaran yang tinggi akan keselamatan berkendara. SATLANTAS POLRES BONTANG juga berharap bahwa kegiatan ini dapat memberikan manfaat bagi masyarakat dalam meningkatkan kesadaran dan keselamatan berkendara.
Kegiatan sosialisasi ini berjalan lancar dan sukses, dan diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat Kelurahan Gunung Elai dalam meningkatkan kesadaran dan keselamatan berkendara.