Bontang, 18 Februari 2026 – Satlantas Polres Bontang memberikan sosialisasi kepada masyarakat tentang mekanisme penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Kantor Polres Bontang, Rabu (18/2/2026). Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan informasi yang jelas dan akurat kepada masyarakat tentang proses penerbitan SIM.
Dalam sosialisasi ini, Satlantas Polres Bontang menjelaskan tentang persyaratan, prosedur, dan mekanisme penerbitan SIM yang baik dan benar. Masyarakat juga diberikan kesempatan untuk bertanya dan mendapatkan penjelasan langsung dari petugas Satlantas Polres Bontang.
Kegiatan ini diharapkan dapat membantu masyarakat memahami proses penerbitan SIM dan meningkatkan kesadaran masyarakat untuk mematuhi aturan lalu lintas. Satlantas Polres Bontang juga mengimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati dan tertib berlalu lintas saat mengendarai kendaraan.