Bontang – Satlantas Polres Bontang memberikan sosialisasi kepada masyarakat tentang mekanisme penerbitan SIM (Surat Izin Mengemudi) di Kantor Polres Bontang, pada Sabtu, 21 Februari 2026. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan informasi yang jelas dan akurat kepada masyarakat tentang proses penerbitan SIM, sehingga mereka dapat memahami dan mempersiapkan diri dengan baik.
Dalam sosialisasi ini, petugas Satlantas Polres Bontang menjelaskan secara rinci tentang persyaratan, proses, dan biaya yang diperlukan untuk mendapatkan SIM. Mereka juga menjawab pertanyaan-pertanyaan dari masyarakat dan memberikan tips-tips untuk memudahkan proses penerbitan SIM.
Kegiatan ini dihadiri oleh masyarakat yang ingin mendapatkan informasi tentang penerbitan SIM, termasuk mereka yang akan mengajukan permohonan SIM baru atau perpanjangan SIM. Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan masyarakat dapat lebih memahami dan mempersiapkan diri dengan baik, sehingga proses penerbitan SIM dapat berjalan lancar dan efisien.
Satlantas Polres Bontang berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang baik dan profesional kepada masyarakat, dan kegiatan sosialisasi ini merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan kualitas pelayanan tersebut. Dengan demikian, masyarakat dapat merasa nyaman dan aman dalam mengurus SIM, dan dapat berkendara dengan lebih bertanggung jawab dan patuh terhadap aturan lalu lintas.