Bontang – Satlantas Polres Bontang melaksanakan sosialisasi tentang mekanisme penerbitan SIM kepada masyarakat di Kantor Polres Bontang pada hari Rabu, 25 Maret 2026. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan penjelasan yang jelas dan transparan kepada masyarakat tentang proses penerbitan SIM.
Dalam sosialisasi ini, petugas Satlantas Polres Bontang menjelaskan tentang persyaratan, prosedur, dan biaya yang diperlukan untuk mendapatkan SIM. Mereka juga menjawab pertanyaan dan memberikan klarifikasi tentang beberapa hal yang sering menjadi pertanyaan masyarakat.
“Dengan sosialisasi ini, kami berharap masyarakat dapat memahami mekanisme penerbitan SIM dengan baik dan tidak terjerat oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab,” kata Kasatlantas Polres Bontang, AKP. M. Yazid, S.H., M.H.
Masyarakat yang hadir dalam sosialisasi ini sangat mengapresiasi upaya Satlantas Polres Bontang dalam memberikan penjelasan yang jelas dan transparan tentang mekanisme penerbitan SIM. Mereka berharap kegiatan seperti ini dapat terus dilakukan untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakat tentang lalu lintas dan keselamatan jalan.
Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan masyarakat dapat lebih mudah dan cepat dalam mendapatkan SIM, serta meningkatkan kesadaran dan kepatuhan terhadap aturan lalu lintas.