Polres Bontang – Kesadaran hukum berlalu lintas adalah pondasi keselamatan dan keteraturan di jalan. Pentingnya kesadaran hukum berlalu lintas terletak pada kepedulian seluruh masyarakat untuk saling melindungi. Setiap tindakan apabila mematuhi dan taat terhadap aturan akan meminimalisir potensi kerawanan yang timbul.
Menanggapi keluhan masyarakat yang diterima di Hotline Kapolres Bontang, Kasat Lantas Polres Bontang AKP MD Djauhari mengambil langkah Preemtif dan Preventif dengan menggerakkan jajaran Sat Lantas untuk menghadirkan personilnya di lokasi yang berpotensi meminbulkan kerawanan terhadap pelanggaran, kemacetan maupun Laka Lantas.
Hari Jumat (12/1/2024) unit Patroli Sat Lantas Polres Bontang melaksanakan pemantauan dan pengaturan di Pasar Rawa Indah Kec Bontang Selatan. Seperti yang dikeluhkan masyarakat pengguna jalan bahwa jalur jalan dari Bukit Indah – Pasar Rawa Indah – Stadion Bessai Berinta terjadi penyempitan akibat banyaknya PKL dan Pedagang yang menggunakan Kendaraan Bermotor berdagang di Badan Jalan.
4 Personil Unit Patroli Sat Lantas Polres Bontang melakukan pengaturan dan Rekayasa lalu lintas sebagai upaya Preventif disertai upaya Preemtif dengan menyampaikan himbauan dan Edukasi kepada PKL dan pedagang yang menggunakan badan jalan untuk berdagang.
“Tidak mudah menciptakan kesadaran masyarakat untuk peduli terhadap lalu lintas yang berkeselamatan. Perlu upaya upaya lebih keras dengan berbagai pihak baik dari Kesbangpol, Dishub maupun dari elemen masyarakat. Tanpa dukungan partisipasi dari seluruh elemen masyarakat tentunya sulit menciptakan hal ini. Sat Lantas Polres Bontang akan melakukan upaya upaya Pre Emtif dan Preventif yang berkelanjutan” jelas Kasat Lantas Polres Bontang AKP MD Djauhari SH
Tidak ada yang jadi sia sia dalam setiap upaya. Setiap langkah membawa lebih dekat pada pencapaian. Jadikan setiap usaha sebagai investasi menuju keberhasilan.