Bontang — Seorang pria diamankan jajaran Polsek Bontang Selatan, karena membawa senjata tajam tanpa alasan yang sah di ruang publik, tindakan yang dinilai berpotensi membahayakan keselamatan masyarakat.
Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (1/1/2026) sekitar pukul 02.35 Wita di depan Hotel Andika, Jalan Hayamuruk, Kelurahan Berbas Tengah, Kecamatan Bontang Selatan, saat petugas kepolisian melaksanakan monitoring kegiatan tempat hiburan malam (THM) guna menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif pascalibur Tahun Baru.
Petugas yang berada di lokasi mendapati adanya keributan. Setelah dilakukan pengecekan, seorang pria berinisial MA (34) terlihat memegang senjata tajam jenis badik. Saat akan diamankan, yang bersangkutan sempat melarikan diri, namun berhasil ditangkap setelah dilakukan pengejaran dan selanjutnya dibawa ke Polsek Bontang Selatan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Pasal yang Diterapkan
Atas perbuatannya, pelaku disangkakan Pasal 307 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Materi pasal tersebut mengatur bahwa setiap orang yang tanpa hak atau tanpa alasan yang sah membawa, memiliki, atau menguasai senjata tajam di tempat umum dapat dipidana karena perbuatannya berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
Motif Kejadian
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, pelaku membawa senjata tajam tanpa kepentingan yang dibenarkan hukum, diduga dipicu oleh emosi sesaat serta situasi lingkungan. Keberadaan senjata tajam di ruang publik tersebut dinilai berpotensi memicu konflik dan membahayakan keselamatan orang lain, khususnya di kawasan keramaian.
Kapolsek Bontang Selatan AKP Rakib menegaskan bahwa kepolisian tidak akan memberikan ruang bagi tindakan yang membahayakan masyarakat.
> “Membawa senjata tajam tanpa alasan yang sah di tempat umum merupakan perbuatan yang berbahaya dan melanggar hukum. Kami mengimbau masyarakat untuk tidak membawa senjata tajam dan mampu mengendalikan emosi. Polri akan terus hadir melakukan patroli dan penindakan guna menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif,” tegas Kapolsek Bontang Selatan.
Humas Polres Bontang
