Bontang – Peran masyarakat dalam memberikan informasi sangat penting untuk mengungkap tindak pidana dan menjaga keamanan di lingkungan masing masing. Masyarakat berfungsi sebagai “mata dan telinga” bagi aparat penegak hukum.
Polres Bontang telah menerima laporan dan informasi dari masyarakat tentang terjadinya Pencurian. Dikisahkan bahwa pada Kamis 17 Oktober 2024 pukul 15.00 wita korban A mengemudikan mobilnya untuk menjemput anak pulang sekolah. Dalam perjalanan, Korban berhenti sejenak di Jl. Cipto Mangunkusumo karena melihat kendaraan temannya mogok, saat memberikan bantuan kepada temannya, Korban melihat ada seseorang tak dikenal mendekati mobilnya. Beberapa saat kemudian Korban kembali ke mobilnya dan diketahui bahwa tas yang berisi dompet dan barang berharga di dalamnya telah hilang.
Tim terpadu dari Sat Reskrim, Sat Intelkam dan Polsek Bontang Barat segera mendatangi TKP dan melakukan penyelidikan hingga pada akhirnya berhasil mengamankan seseorang yang diduga sebagai pelaku inisial L yang saat itu bersembunyi di dalam rumah salah seorang warga di Jl. Semangka Kel Belimbing dan ditindak lanjuti ke proses penyidikan.
Kapolres Bontang melalui Kasi Humas Iptu Dany menyampaikan “Polres Bontang memberikan Apresiasi kepada Mitra Polri dan seluruh masyarakat, keberhasilan Polri dalam mengemban amanah Undang Undang adalah berkat dukungan, kepercayaan dan parisipasi aktif seluruh elemen masyarakat. Jangan melakukan tindakan sendiri diluar koridor hukum yang berlaku, sampaikan informasi kamtibmas melalui jajaran Polri terdekat ataupun WA Hotline Kapolres Bontang 082252528823”.
HUMAS POLRES BONTANG