Bontang – Pembahasan dalam rapat kerja panitia khusus bersama dengan tim pembahasan Rancangan peraturan daerah berupa pembahasan sistematika dan substansi terkait konten dan konteks dalam penyusunan (RPJPD) tahun 2024 pada instruksi menteri Dalam negeri Nomor 1 tahun 2024 tentang pedoman penyusunan RPJPD tahun 2024-2045.
Hadir dalam Rapat Paripurna ke 13 masa sidang ke III DPRD Kota Bontang pada Rabu (24/07/2024) adalah Walikota Bontang Basri Rasse, Wakil Walikota Hj Najirah, Sekda Kota Bontang, Asisten II, Asisten III, Anggota DPRD, Kapolres Bontang yang diwakili Kapolsek Bontang Barat Iptu Hadi Ismoyo, Yon Arhanud 007/ABC, Kodim 0908, perwakilan perusahaan, dan para undangan.
Rapat dibuka dan dipimpin Ketua DPRD Andi Faizal Sofyan Hasdam. Rapat Paripurna ini di selenggarakan dalam rangka Pengambilan Keputusan Terhadap Raperda Kota Bontang Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Bontang Tahun 2025-2045.
Sebagaimana disampaikan Walikota Bontang bahwa “RPJPD merupakan penjabaran dari visi, misi, arah kebijakan, dan sasaran pokok pembangunan daerah jangka panjang untuk 20 (dua puluh) tahun ke depan yang disusun dengan berpedoman pada Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional dan Rencana Tata Ruang Wilayah. Visi pembangunan Kota Bontang Tahun 2025-2045 merupakan implementasi dari visi Pembangunan Jangka Panjang Nasional yaitu Visi Pembangunan Nasional Menuju Indonesia Emas 2045 Negara Nusantara yang Berdaulat, Maju dan Berkelanjutan.
Visi Bontang Sentosa 2045, diarahkan pada 5 (lima) sasaran visi yaitu Peningkatan pendapatan perkapita ; Pengentasan kemiskinan dan ketimpangan ; Peningkatan perekonomian daerah dan daya saing ; Peningkatan daya saing sumber daya manusia dan Penurunan emisi gas rumah kaca.
Selanjutnya visi RPJPD dijabarkan ke dalam 8 misi RPJPD Kota Bontang yaitu Mewujudkan transformasi ekonomi yang produktif dan inklusif ; Mewujudkan transformasi sosial yang berkualitas dan berdaya saing ; Mewujudkan transformasi tata kelola pemerintahan yang berkelas dunia ; Mewujudkan keamanan daerah dan stabilitas ekonomi yang tangguh ; Mewujudkan ketahanan sosial budaya dan ekologi yang berbasis kearifan ; Mewujudkan pembangunan kewilayahan yang merata dan berkeadilan ; Mewujudkan sarana prasarana yang berkualitas dan ramah lingkungan dan Mewujudkan kesinambungan pembangunan.
HUMAS POLRES BONTANG