News

Bhabinkamtibmas Bontang Baru Laksanakan Problem Solving Perselisihan Warga Terkait Kamtibmas Kos-Kosan

Bontang – Pada Kamis, 08 Januari 2025, pukul 08.30 Wita, Bhabinkamtibmas Kelurahan Bontang Baru, Aiptu Purnomo, Polsek Bontang Utara, Polres Bontang, melaksanakan kegiatan mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) sekaligus problem solving terkait permasalahan kamtibmas di lingkungan kos-kosan.

Kegiatan tersebut berlangsung di Jl. Otista RT 25, Kelurahan Bontang Baru, Kota Bontang. Permasalahan bermula dari adanya laporan warga mengenai seorang penghuni kos yang sering mengizinkan remaja berkumpul hingga larut malam, sehingga mengganggu ketertiban dan kenyamanan penghuni kos lainnya.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Bhabinkamtibmas bersama pihak Kelurahan Bontang Baru mendatangi lokasi kos-kosan untuk melakukan klarifikasi dan mediasi antara pihak-pihak terkait.

Adapun tindakan yang diambil dalam kegiatan tersebut yaitu:

Mendatangi langsung lokasi kos-kosan bersama pihak kelurahan.

Memberikan himbauan kepada penyewa kos agar bersedia pindah tempat tinggal secara baik-baik, mengingat pemilik kos sudah tidak berkenan lagi rumahnya ditempati yang bersangkutan, setelah menerima keluhan dari penghuni kos lainnya terkait gangguan kamtibmas.

Diketahui pemilik kos bernama Ibu Lisnawati, beralamat di Hop 05, Kelurahan Satimpo.

Kegiatan problem solving ini bertujuan untuk menyelesaikan permasalahan secara musyawarah, mencegah terjadinya konflik lanjutan, serta menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif di lingkungan Kelurahan Bontang Baru. Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman dan kondusif.
HUMAS POLRES BONTANG

Back to top button