Bontang – Sebagai langkah pengawasan terhadap permasalahan tata kelola pertanahan khususnya di kawasan hutan lindung, Dinas Kehutanan Prop Kaltim berkolaborasi dengan Bhabinkamtibmas dan Babinsa Kel Bontang Lestari melakukan patroli bersama.
Tim Gabungan terdiri dari Polhut, penyuluh Kehutanan, Kasi Pemerintahan dan Tibum Kel Bontang Lestari, melakukan pendataan terhadap beberapa bangunan yang berada dalam wilayah kawasan hutan lindung.
Terhadap pemilik dan pengelola bangunan itu diberikan himbauan dan edukasi untuk tidak melakukan aktifitas Mengerjakan, Menggunakan, Menduduki, Merambah dan Mendirikan Bangunan di Kawasan Hutan Lindung sebagaimana ketentuan tata kelola Hutan Lindung serta dipasang tanda peringatan berisi ketentuan dan sanksi apabila terjadi pelanggaran.
HUMAS POLRES BONTANG