News

Bhabinkamtibmas Kelurahan Api-Api Lakukan Problem Solving Kasus Pencurian

Bontang, 30 Desember 2025 – Bhabinkamtibmas Kelurahan Api-Api, Brigpol Edo Olo Vrenson Limbong, dari Polsek Bontang Utara, Kesatuan Polres Bontang, melakukan problem solving kasus pencurian antara warga RT 03 Kelurahan Api-Api, Sdr Satrio Wibowo (pihak I) dengan Sdr Muhammad Fachrul Rizky (pihak II), pada Selasa, 30 Desember 2025, pukul 16.30 WITA.

Kejadian tersebut telah membawa kedua belah pihak ke Polsek Bontang Utara, namun mereka sepakat untuk menyelesaikan permasalahan tersebut secara kekeluargaan. Pihak II berjanji untuk tidak mengulangi lagi perbuatan tersebut dan meminta maaf kepada pihak I.

Hasil kesepakatan problem solving tersebut adalah:
– Semua pihak bersedia menyelesaikan permasalahan ini dengan cara kekeluargaan dengan membuat surat perjanjian.
– Pihak II meminta maaf kepada pihak I dan pihak I memaafkan.
– Pihak II berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya kembali dimanapun dan kapanpun itu.
– Pihak II berjanji akan wajib lapor ke Mako Polsek Bontang Utara setiap hari Senin dan Kamis dimulai tanggal 5 Januari 2026.
– Apabila pihak II tidak menepati janjinya atau mengulangi perbuatannya, maka pihak II siap diproses sesuai ketentuan dan hukum yang berlaku.

Hadir dalam kegiatan problem solving tersebut adalah Brigpol Edo Olo Vrenson Limbong (Bhabinkamtibmas), Bripka Rudiansyah (Pamapta), Bripda Andi Alfiqru (Piket Reskrim), dan Sri Widodo (Ketua RT 03).

Humas Polres Bontang

Back to top button