News

Bhabinkamtibmas Kelurahan Bontang Lestari gelar problem solving Selesaikan Permasalahan Pencurian Kayu Ulin 

Bontang, 14 Juli 2025 – Bhabinkamtibmas Kelurahan Bontang Lestari, Bripka Syamsiar Fadly, A. Md, melaksanakan Problem Solving/Mediasi atas permasalahan pencurian kayu ulin yang terjadi di Jalan Batu Bara RT. 18 Perum Bumi Persada Indah (Perum PAMA) Kelurahan Bontang Lestari pada Senin, 14 Juli 2025, sekira pukul 20.30 WITA.
Permasalahan ini bermula ketika Ketua RT. 18, Bapak Muliadi, menerima informasi tentang adanya keributan di wilayah RT. 18 yang disebabkan oleh penemuan seseorang yang sedang mengangkut kayu ulin hasil curian. Bhabinkamtibmas kemudian memfasilitasi mediasi antara pemilik kayu ulin, Bapak I. DANTOY, dan pelaku pencurian, DEDI.
Setelah dilakukan mediasi, kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan permasalahan tersebut secara kekeluargaan dan membuat Surat Kesepakatan Bersama. Bhabinkamtibmas Kelurahan Bontang Lestari berharap bahwa penyelesaian permasalahan ini dapat menjadi contoh bagi masyarakat untuk menyelesaikan permasalahan secara damai dan kekeluargaan.
Humas Polres Bontang
Back to top button