Polres Bontang – Bhabinkamtibmas Desa Tanjung Limau, Bripka Chandra bersama Babinsa Serka Mahfud, Kasi Pemerintahan Lukman, dan perangkat desa lainnya, berhasil menjembatani solusi atas permasalahan hewan ternak yang berkeliaran di desa Tanjung Limau.
Mediasi yang diadakan di Kantor Desa Tanjung Limau pada hari Kamis, 7/3/2024, dihadiri oleh ketua RT Tanjung Limau beserta pemilik hewan ternak.
Babinkamtibmas Tanjung Limau Bripka Chandra mengatakan dalam media tersebut diperoleh kesepakatan diantaranya:
1. Pemerintah Desa Tanjung Limau menghimbau kepada pemilik ternak untuk tidak membiarkan ternaknya berkeliaran tanpa dijaga dan digembalakan. Hal ini untuk menghindari kecelakaan lalu lintas dan kerusakan tanaman milik warga.
2. Masyarakat Desa Tanjung Limau meminta agar dipasang rambu-rambu lalu lintas terkait hewan ternak dan batas kecepatan di sepanjang jalan desa. Hal ini untuk meningkatkan keselamatan pengguna jalan dan mencegah terjadinya kecelakaan.
“Berdasarkan hasil dari mediasi tersebut diharapkan pemilik ternak mematuhi kesepakatan yang telah dibuat sehingga permasalahan hewan ternak di Desa Tanjung Limau dapat diselesaikan”. Ungkapnya
HUMAS POLRES BONTANG