Polres Bontang – Unit Binmas Polsek Marang Kayu melaksanakan kegiatan penyuluhan anti narkoba di SMK Negeri 1, Desa Sebuntal, Kecamatan Marang Kayu, Kabupaten Kutai Kartanegara. Selasa, (9/1/2924) pagi.
Melalui penyuluhan tersebut Kanit Binmas Polsek Marang Kayu Ipda Junaiddin berharap para siswa memahami dampak dan akibat dari penyalahgunaan narkotika dan psikotropika. Para peserta diajak untuk bersama-sama memberantas peredaran narkoba dengan memberikan informasi melalui Hotline Kapolres Bontang 082252528828 atau nomor telepon 110 yang merupakan layanan bebas pulsa dari Polri.
Dalam penjelasannya Ipda Junaiddin menerangkan pada dasarnya narkotika sangat diperlukan dan mempunya manfaat di bidang kesehatan dan ilmu pengetahuan, akan tetapi narkotika menjadi berbahaya jika disalahgunakan atau tidak sesuai dengan standart pengobatan.
“Narkoba adalah zat adiktif yang sangat berbahaya. narkoba dapat menyebabkan kerusakan fisik dan mental, bahkan kematian. Oleh karena itu jauhi narkoba jadilah generasi muda yang sehat dan berprestasi,” pesannya.