Bontang – Polres Bontang secara rutin melaksanakan razia dan pengecekan kamar tahanan sebagai bagian dari implementasi pemenuhan Hak Asasi Manusia (HAM) dalam pengelolaan rumah tahanan. Kegiatan ini tidak hanya berfokus pada aspek keamanan, tetapi juga memastikan para tahanan menjalani proses hukum dalam kondisi yang aman, tertib, dan layak.
Razia yang dilaksanakan oleh jajaran Sat Tahti meliputi pemeriksaan badan tahanan, barang-barang di dalam kamar, serta pengecekan kondisi fisik ruang tahanan. Langkah ini bertujuan mencegah masuknya barang terlarang sekaligus meminimalkan risiko yang dapat membahayakan keselamatan tahanan maupun petugas.
Kasat Tahti Polres Bontang IPTU Samuri, S.H. menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan prosedur rutin yang memiliki nilai perlindungan HAM.
> “Razia dan pengecekan kamar tahanan kami laksanakan secara berkala bukan untuk menekan, tetapi untuk memastikan hak-hak dasar para tahanan terpenuhi, seperti rasa aman, kesehatan, dan lingkungan yang tertib selama berada di rutan,” ujarnya.
Di kesempatan terpisah Kapolres Bontang AKBP Widhi Adrian SIK, MSi menegaskan bahwa pengelolaan rutan merupakan bagian penting dari tanggung jawab Polri dalam menjunjung tinggi HAM.
> “Setiap orang yang menjalani proses hukum tetap memiliki hak asasi yang harus dihormati. Melalui pengawasan rutin di rutan, kami memastikan tidak ada perlakuan sewenang-wenang dan seluruh tahanan berada dalam kondisi yang aman dan manusiawi,” tegas Kapolres.
Kapolres juga mengimbau kepada keluarga dan sanak saudara yang melakukan kunjungan agar mematuhi ketentuan yang berlaku dan tidak membawa barang terlarang. Kepatuhan bersama dinilai sangat membantu terciptanya rutan yang aman, tertib, serta mendukung pemenuhan hak-hak tahanan.
Polres Bontang menegaskan komitmennya menjalankan tugas kepolisian secara profesional, transparan, dan menjunjung tinggi prinsip penegakan hukum yang berperspektif HAM.
Humas Polres Bontang
