berita

Cipta Kondisi Dan Jamin Kamtib, Polres Bontang Berikut Jajaran Lakukan Pengamanan Jum’at Agung

Bontang – Amanah UUD 1945 pasal 29 ayat (1) menyatakan: “Negara berdasar atas Ketuhanan Yang Maha Esa, menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu”

Dengan Landasan Konstitusi itu Polri berkewajiban menjamin keamanan terselenggaranya Perayaan hari Besar Keagamaan umat Nasrani di Indonesia pada tgl 28 s/d tgl 30 Maret 2024.

Polri sebagai alat negara bidang Harkamtibmas hadir di tengah aktifitas ibadah umat Nasrani guna memastikan dan menjamin keamanan dan ketertiban terselenggaranya ibadah keagamaan. Polres Bontang dan seluruh jajarannya melaksanakan Cipkon dengan pengerahan personil untuk melaksanakan pengamanan kegiatan. Lebih dari 2000 jemaat melaksanakan ibadah Jum’at Agung pada hari ini Jum’at (29/03/2024) di 50 gereja yang tersebar pada 5 Kecamatan Wilayah hukum Polres Bontang.

HUMAS POLRES BONTANG

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button