Bontang, Jumat, 21 Maret 2025, Bhabinkamtibmas prangat melaksanakan sosialisasi penolakan premanisme berkedok preman kepada pelaku usaha dan masyarakat di wilayah prangat.
Dalam kegiatan sosialisasi tersebut, Bhabinkamtibmas prangat menyampaikan pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah prangat, serta menolak segala bentuk premanisme yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
Bhabinkamtibmas prangat juga menghimbau kepada pelaku usaha dan masyarakat untuk tidak memberikan toleransi kepada para preman yang berusaha untuk mengganggu keamanan dan ketertiban di wilayah prangat serta melaporkan ke Hotline Kapolres Bontang dengan nomor “110”
Dengan kegiatan sosialisasi ini, diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah prangat, serta dapat mencegah segala bentuk premanisme yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
Kegiatan sosialisasi ini juga merupakan wujud dari komitmen Bhabinkamtibmas untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah prangat, serta untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat di wilayah tersebut.
Humas Polres Bontang