Bontang – Tindak pidana yang dilakukan oleh pelaku seringkali timbul karena adanya Niat dan Kesempatan. Niat tidak hanya timbul manakala seseorang dalam situasi yang terdesak oleh banyak faktor misal faktor ekonomi, namun ada pula faktor tabiat dan perilaku sebagai mata pencaharian. Kesempatan untuk melakukan tindakan pidana menjadi faktor utama ketika seseorang berpeluang untuk melakukannya.
Pada Jumat (18/10/2024) Polsek Muara Badak berhasil mengamankan terduga pelaku pencurian pipa tubing yang terjadi di area SBR Sambbera Muara Badak di RT 10 Desa Badak Mekar. 3 (Tiga) terduga pelaku telah diamankan berikut Barang Bukti oleh Polsek Muara Badak dan saat ini telah dilakukan proses Penyidikan lebih lanjut.
Terduga AB, D dan MDR diamankan atas perbuatannya melakukan pencurian pipa tubing berbagai ukuran milik Pertamina EP Sambbera Muara Badak yang dilaporkan kepada Polsek Muara Badak pada 18 Oktober 2024. Kejadian ini dapat diungkap berkat informasi yang diterima dari saksi saksi dan penyelidikan jajaran Polsek Muara Badak.
Kapolsek Muara Badak AKP Gatot menyampaikan “Benar bahwa Polsek Muara Badak telah mengamankan 3 orang pelaku yang diduga melakukan pencurian pipa asset milik Pertamina EP Sambbera dan saat ini telah dilakukan proses penyidikan. Informasi yang akurat dari para saksi dan masyarakat sangat mendukung penyelidikan sehingga perkara ini bisa kita ungkap dengan cepat”.
HUMAS POLRES BONTANG