News

Disangka Pembeli : Pengedar Tertangkap Tangan Edarkan Sabu

Bontang — Seorang pengedar narkotika jenis sabu tertangkap tangan oleh anggota Unit Reskrim Polsek Bontang Selatan, setelah secara tidak sadar menyerahkan barang haram tersebut kepada petugas yang menyamar sebagai pembeli.

Penangkapan dilakukan pada Jumat (23/05/2025) sekitar pukul 17.30 Wita, di sebuah rumah di Jln. Selat Karimata 2 RT 26, Kelurahan Tanjung Laut, Kecamatan Bontang Selatan, Kota Bontang. Pelaku diketahui bernama MSAK (32),

Pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas peredaran narkoba di kawasan tersebut. Menindaklanjuti informasi itu, tim segera melakukan penyamaran dan mendatangi lokasi. Dengan tanpa curiga, terduga menyerahkan 2 bungkus sabu kepada petugas karena mengira mereka adalah pembeli.

Kapolres Bontang melalui Kapolsek Bontang Selatan menyampaikan “Ini bukti bahwa kerja sama masyarakat dan kepolisian sangat efektif dalam memerangi narkoba. Petugas bergerak cepat setelah mendapat laporan, dan penangkapan dilakukan tanpa perlawanan. Tersangka sudah mengakui perbuatannya,”

Dari penggeledahan di lokasi, polisi menyita barang bukti berupa sabu seberat 2,55 gram, satu alat hisap sabu (bong), plastik klip, sedotan modifikasi, handphone, dan uang tunai Rp. 450.000 yang diduga hasil transaksi. Polisi terus melakukan pengembangan untuk menelusuri kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat.

Humas Polres Bontang

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button