Bontang – Pada hari Senin, 28 Oktober 2024, pukul 10.00 Wita, Bhabinkamtibmas Kelurahan Bontang Lestari, Bripka Syamsiar Fadly, A. Md, hadir dalam rapat mediasi terkait sengketa lahan di RT 12, Kelurahan Bontang Lestari. Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Kecamatan Bontang Selatan ini melibatkan dua kelompok tani, yaitu Kelompok Damai Indah yang dipimpin oleh Ibu Agustina dan Kelompok Mekar Baru yang dipimpin oleh Bapak Abdul Majid.
Dalam pertemuan tersebut, juga hadir Camat Bontang Selatan, Kamsal, S.Pd, serta Kasi Pemerintahan Kecamatan Bontang Selatan, Agus S., dan perwakilan dari Kantor ATR-BPN, Ahmadi dan Nisfu. Rapat ini bertujuan untuk mendiskusikan permasalahan lahan yang berada di daerah Lahoni dan Sekunyit.
Abdul Majid menyampaikan bahwa Kelompok Tani Damai Indah berada di daerah Lahoni, sementara Kelompok Tani Mekar Baru di Sekunyit. Ibu Agustina menyatakan bahwa lahan kelompoknya masih tersisa sekitar 20 hektar di luar pembebasan oleh PT EUP, dan menegaskan bahwa lokasi kelompok Bapak Majid seharusnya tidak berada di Bontang Lestari.
Camat Kamsal memberikan waktu selama dua minggu kepada kedua belah pihak untuk berkomunikasi dan mencari solusi terbaik. Jika tidak ada kesepakatan, disarankan untuk membawa kasus ini ke pengadilan.
Kapolsek Bontang Selatan AKP Rakib Rais menegaskan, “Kami mendukung upaya mediasi ini sebagai langkah awal untuk menyelesaikan sengketa lahan secara damai. Penting bagi kedua kelompok untuk saling berkomunikasi dan mencari solusi yang menguntungkan semua pihak. Jika pertemuan ini tidak membuahkan hasil, kami akan mendukung langkah-langkah hukum yang diperlukan. Kami berharap semua pihak dapat menjaga situasi tetap aman dan kondusif selama proses ini.”tegasnya…
Humas Polres Bontang