News

Grebek kamar Hotel, Satpolairud Polres Bontang berhasil amankan Pria dengan 16 Paket Sabu

Bontang, 05 Februari 2025 – Satpolairud Polres Bontang berhasil mengamankan seorang pria berinisial AWS dalam penggerebekan di Hotel SR, Rabu (5/2) sekitar pukul 11.00 WITA. Penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat Pesisir Tanjung Laut Indah yang mencurigai adanya transaksi narkotika jenis sabu di hotel tersebut.

 

Berdasarkan informasi tersebut, anggota Satpolairud Polres Bontang melakukan penyelidikan hingga akhirnya menggerebek kamar hotel nomor 141. Dalam penggeledahan yang disaksikan Ketua RT 17, petugas menemukan 16 bungkus plastik klip yang diduga berisi sabu. Tersangka AWS bersama barang bukti langsung diamankan dan dibawa ke Mako Satpolairud Polres Bontang untuk penyelidikan lebih lanjut.

 

Kapolres Bontang melalui Kasat Polairud Polres Bontang, AKP Fahrudi, SH, MH, menegaskan bahwa pihaknya akan terus berkomitmen dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Bontang.

 

“Kami mengapresiasi informasi dari masyarakat yang peduli terhadap lingkungan sekitarnya. Ini adalah bentuk sinergi dalam upaya pemberantasan narkoba. Kami akan terus melakukan tindakan tegas terhadap para pelaku penyalahgunaan dan peredaran narkotika sesuai dengan hukum yang berlaku,” ujar AKP Fahrudi.

 

Tersangka AWS dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan/atau Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Polres Bontang mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan segera melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkotika.

 

Humas Polres Bontang

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button