beritaKriminal

Habis Pesta Sabu Di Hotel Lima Orang Dibekuk Polisi

Satresnarkoba Polres Bontang meringkus lima orang yang ketahuan habis pesta sabu di sebuah hotel di Jalan Imam Bonjol, Bontang Selatan, pada Sabtu 16 Maret 2024 pukul 01.00.

Awalnya polisi menangkap satu orang pria berinsial HAS (24) Warga Gunung Elai, Bontang Utara di dalam sebuah kamar benromor 39 bersama barang bukti narkoba 7 bungkus atau seberat 39,56 gram.

“Dia mengaku dapat narkoba itu dari temannya,” ujar Kapolres Bontang AKBP Alex Frestian Lumbang Tobing melalui Kasat Resnarkoba AKP RIhard Nixon Lumban Toruan.

Selanjutnya dilakukan penggeledahan dan ditemukan dua orang pria di dalam mobil di parkiran hotel tersebut. Ialah ZS (25) dan BAS (20) Warga Kecamatan Kaliorang, Kutai Timur.

“Kami sita 34 bungkus narkoba seberat 55,19 gram. Mereka bilang dapat sabu dari temannya juga yang masih berada di dalam sebuah kamar hotel,” sebutnya.

Tak berselang lama, polisi berhasil menangkap As (33) Warga Kaliorang, Kutim dan DAK (26) Warga Gunung Telihan, Bontang Barat di kamar hotel nomor 35.

“Mereka ada yang pengedar ada yang kurir juga, tapi intinya habis pesta sabu mereka semua,” katanya.

Atas perbuatannya, seluruh tersangka dijerat pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara.

HUMAS POLRES BONTANG

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button