News

Hotline 110 Berdering, PAMAPTA Bergerak Cepat! Balap Liar di Bontang Barat Langsung Dibubarkan

Bontang – Komitmen Polres Bontang dalam memberikan pelayanan cepat kepada masyarakat kembali dibuktikan melalui respons sigap terhadap laporan warga yang masuk melalui Hotline Kapolres dan Yanpol 110. Laporan tersebut terkait adanya aktivitas balap liar yang meresahkan di sepanjang Jalan Arif Rahman Hakim KM 3, Bontang Barat, pada Sabtu malam, 24 Januari 2026 sekitar pukul 23.10 WITA.

Menindaklanjuti pengaduan tersebut, PAMAPTA III Polres Bontang bersama Tim Patroli Sabhara, didukung regu piket Lalu Lintas Polres Bontang serta FKPM Kelurahan Belimbing, langsung bergerak menuju lokasi sebagai wujud sinergi Polri dan elemen masyarakat, dan setiba di lokasi aktifitas BALI dibubarkan dngan pendekatan preventif dan humanis.

Kabagops Polres Bontang Kompol Supriyadi, S. Sos, MH menegaskan bahwa peran PAMAPTA menjadi garda terdepan dalam merespon cepat setiap pengaduan masyarakat.
> “PAMAPTA memiliki fungsi utama sebagai kekuatan siaga yang bergerak cepat dalam menjaga stabilitas kamtibmas. Setiap laporan yang masuk melalui Hotline Kapolres maupun Yanpol 110 langsung kami tindaklanjuti secara terukur dan humanis, seperti pada pembubaran balap liar di Jalan Arif Rahman Hakim ini,” tegasnya.

Lebih lanjut, Kabagops menambahkan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya preventif berkelanjutan Polres Bontang.

> “Kami terus mengoptimalkan patroli dan peran PAMAPTA agar potensi gangguan kamtibmas dapat dicegah sejak dini. Partisipasi masyarakat melalui Hotline 110 sangat kami harapkan demi menciptakan situasi yang aman dan tertib,” pungkasnya.

Humas Polres Bontang

Back to top button