Tribratanews.kaltim.polri.go.id
TANA PASER — Sabtu hingga Minggu, 04 Agustus 2024, Polsek Batu Sopang melaksanakan kegiatan Cipta Kondisi (Cipkon) dengan melibatkan 5 personil, dipimpin oleh Aipda Kiswanto. Kegiatan ini menggunakan 1 unit kendaraan roda empat. Sabtu (03/8)
Sasaran kegiatan Cipkon meliputi berbagai potensi gangguan keamanan seperti sajam, narkoba, premanisme, curat, curas, dan curanmor. Target patroli mencakup warung di Desa Sungai Terik RT. 09, Cafe Kirana Desa Batu Kajang RT. 001, tempat biliar di Desa Batu Kajang RT. 16, Cafe Orange Desa Songka RT. 07, depan warung Desa Songka RT. 03, pinggir jalan Desa Songka RT. 03, warung Desa Songka RT. 01, Cafe Queen Desa Batu Kajang RT. 24, dan Cafe Galaxy Desa Batu Kajang RT. 30.
Melalui Kapolsek Batu Sopang Iptu Harwanto mengatakan, Dalam pelaksanaan Cipkon, petugas memberikan himbauan kepada masyarakat bahwa patroli ini tidak hanya untuk memantau kegiatan warga tetapi juga untuk menyampaikan himbauan kamtibmas agar tercipta situasi yang aman dan nyaman. Petugas juga melakukan pemeriksaan terhadap beberapa orang yang berada di warung, pinggir jalan, tempat biliar, dan kafe. Pemeriksaan mencakup pemeriksaan data diri (KTP), pemeriksaan badan dan barang bawaan, serta kelengkapan kendaraan. Tidak ditemukan benda atau barang yang mencurigakan. Selain itu, patroli ini juga bertujuan untuk mengantisipasi curat, curas, dan curanmor. Ujarnya
Selama kegiatan Cipkon tidak ditemukan pelanggaran atau kejadian yang mencurigakan.
Polsek Batu Sopang berkomitmen untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat melalui kegiatan patroli dan cipta kondisi secara rutin. Semoga situasi kamtibmas di wilayah Polsek Batu Sopang selalu aman dan kondusif. Tutup kalolsek Baru Sopang.
Humas Polda Kaltim