News

Kasium Polsek Muara Badak hadiri Sosialisasi Usulan Sertifikat Tanah Wakaf Rumah Ibadah di Kecamatan Muara Badak

Pada hari Selasa, 03 September 2024, pukul 10.30 Wita hingga selesai, bertempat di Ruang Rapat Kantor Camat Muara Badak, Jl. Gas Alam RT. 02, Desa Batu Batu, Kecamatan Muara Badak, Kabupaten Kutai Kartanegara, telah dilaksanakan kegiatan sosialisasi mengenai usulan sertifikat tanah wakaf untuk rumah ibadah di wilayah Kecamatan Muara Badak.

 

Kegiatan sosialisasi ini dihadiri oleh H. Saifulah dari Badan Wakaf Indonesia (BWI) Kabupaten Kutai Kartanegara, beserta dua anggota BWI Kukar, Supri Hartanto (Kasi Trantib Kecamatan Muara Badak), Ipda Abdul Kohar (Kasium Polsek Muara Badak), Sertu Zainal (Koramil Muara Badak), Perwakilan dari desa-desa se-Kecamatan Muara Badak, Abdur Rokhman (KUA Kecamatan Muara Badak).

 

Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan informasi mengenai proses dan pentingnya sertifikasi tanah wakaf untuk rumah ibadah, serta langkah-langkah yang perlu diambil untuk mendapatkan sertifikat yang sah. Acara ini juga merupakan platform untuk mendiskusikan tantangan dan solusi terkait pengelolaan tanah wakaf serta peran masing-masing pihak dalam mendukung proses sertifikasi.

 

Melalui kegiatan ini, diharapkan semua pihak dapat memahami prosedur dan manfaat dari sertifikasi tanah wakaf, serta berkomitmen untuk mendukung upaya legalisasi tanah wakaf yang bertujuan untuk meningkatkan pengelolaan dan pemanfaatan tanah wakaf di Kecamatan Muara Badak.

 

Humas Polres Bontang

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button