Bontang – Bertempat di Aula Kantor Desa Tanjung Limau, Kecamatan Muara Badak, Kabupaten Kutai Kartanegara digelar diskusi mengenai “Mengenal Aspek Hukum Tugas Pokok dan Fungsi Linmas”. Acara ini dihadiri oleh berbagai pihak yang memiliki peran strategis dalam pemerintahan desa dan keamanan masyarakat, Senin (15/7/24)
Kegiatan ini dihadiri oleh beberapa tokoh dan perwakilan, antara lain Kanit Reskrim Polsek Muara Badak, Aiptu Supriadi, yang memberikan wawasan mendalam mengenai aspek hukum yang berkaitan dengan tugas pokok Linmas. Kepala Desa Tanjung Limau, Suriyandi, A. Md, turut hadir sebagai tuan rumah acara, didampingi oleh Sekretaris Desa, Sumarni, A. Md, dan Kepala Urusan Pemerintahan Desa, Lukman.
Tidak hanya itu, para anggota Linmas Desa Tanjung Limau juga ikut serta aktif dalam diskusi ini, dimana mereka mendapatkan pengetahuan lebih lanjut tentang peraturan dan peran mereka dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan desa. Turut serta pula dalam diskusi ini adalah sejumlah mahasiswa dari Universitas Mulawarman yang menyumbangkan pandangan segar mereka terkait dengan isu keamanan masyarakat.
dengan adanya pertukaran gagasan serta diskusi mendalam mengenai pentingnya pemahaman hukum dalam menjalankan tugas Linmas secara efektif. Para peserta sepakat bahwa kegiatan seperti ini sangat penting untuk memperkuat sinergi antara masyarakat, pemerintah desa, dan Kepolisian dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif di Desa Tanjung Limau.
Humas Polres Bontang