Bontang – Jumat, 12/12/2025, pukul 09.00 Wita, bertempat di Auditorium 3 Dimensi Pemkot Bontang, telah dilaksanakan kegiatan Rapat Koordinasi Satuan Tugas Pemberantasan Premanisme dan Organisasi Kemasyarakatan Bermasalah di Kota Bontang.
Kegiatan ini dihadiri oleh Wakil Walikota Bontang, Dandim 0908/Btg, Kapolres Bontang, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Bontang, dan perwakilan dari berbagai instansi terkait.
Kepala Badan Kesbangpol Kota Bontang memaparkan bahwa kegiatan ini didasari perintah Presiden kepada Mendagri dan Kapolri untuk membentuk satuan tugas pemberantasan premanisme dan organisasi masyarakat bermasalah di setiap daerah. Tujuan kegiatan ini adalah untuk menyamakan persepsi antar instansi, mengidentifikasi potensi kerawanan, mengevaluasi pelaksanaan tugas, dan memperkuat sinergi.
Kapolres Bontang, AKBP Widho Anriano, SIK, M.Si, memaparkan bahwa premanisme adalah kelompok kriminal yang tumbuh dalam masyarakat karena ketakutan yang mereka ciptakan melalui penampilan fisik dan kebiasaan negatif. Polri berkomitmen untuk menindak tegas dan melakukan pembinaan terhadap Ormas yang bermasalah.
Dandim 0908/Bontang, Letkol Inf Ardiansyah, S.Sos., M.Si, menekankan bahwa TNI akan berperan dalam memberikan wawasan kebangsaan dan kegiatan bela negara, serta mengambil tindakan tegas jika organisasi melanggar ketentuan yang dapat membahayakan kedaulatan negara.
Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan koordinasi dan sinergi antar instansi dalam menjaga stabilitas keamanan, ketertiban, iklim investasi, dan dunia usaha di Kota Bontang.
Humas Polres Bontang




