Bontang – Kapolres Bontang AKBP Alex FL Tobing SIK, MM memimpin langsung Tim Penegakan Hukum (Gakkum) untuk melakukan Sidak di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang beroperasi di wilayah Kota Bontang pada Rabu (02/04/2025). Sidak ini dilakukan sebagai respons terhadap keluhan masyarakat terkait dugaan adanya praktik pengoplosan BBM sekaligus memastikan distribusi BBM subsidi maupun non subsidi dapat memenuhi kebutuhan masyarakat.
Dalam Sidak tersebut, Kapolres Bontang beserta tim melakukan pengecekan langsung terhadap kualitas BBM yang dijual. Sampel BBM dari tangki penyimpanan SPBU diperiksa untuk memastikan kesesuaian dengan standar yang ditetapkan oleh pemerintah dan Pertamina. Sampel BBM diambil dari 4 SPBU yang beroperasi masing masing SPBU Akawy, Tanjung Laut, KM 3 Loktuan dan SPBU Kopkar KM 6.
Uji sampel menggunakan peralatan standart untuk menguji sampel BBM jenis Pertamax maupun Pertalite berupa gelas ukur 1000 ml dan pasta khusus untuk mendeteksi kemurnian BBM, apabila ditemukan indikasi campuran dengan bahan / zat lainnya maka indikator akan menunjukkan perubahan warna.
Hasil dari uji sampel dari ke 4 SPBU menunjukkan bahwa BBM jenis Pertamax maupun Pertalite yang di distribusikan kepada konsumen masih murni dan indikator uji tidak menunjukkan perubahan warna. Hal ini pun diketahui oleh berbagai media yang meliput langsung kegiatan ini sebagai bukti konkret bahwa Polres Bontang telah melakukan upaya upaya deteksi dan dilakukan secara terbuka agar publik dapat memperoleh informasi yang akurat.
Kapolres Bontang menegaskan “Kegiatan Sidak ini kami lakukan secara mendadak untuk memastikan hasil pemeriksaan yang riil dan diliput oleh media sehingga dapat memberikan informasi yang akurat dan update terhadap dugaan BBM oplosan. BBM subsidi maupun non subsidi jenis Pertalite dan Pertamax yang didistribusikan kepada konsumen di Kota Bontang tidak terindikasi adanya campuran bahan / zat lain”.
Kapolres juga menambahkan bahwa kegiatan pemeriksaan serupa juga telah dilakukan oleh Polres Bontang sebelum puncak mudik lebaran, yaitu pada 29 Maret 2025 dengan hasil yang sama. “Kepada masyarakat dipersilahkan menyampaikan informasi maupun pengaduan melalui kanal yang tersedia di Hotline Kapolres Bontang maupun Call Center 110, kami akan melakukan langkah langkah pencegahan, pengawasan dan penegakan hukum, apabila ditemukan cukup bukti adanya tindakan oplosan BBM, penimbunan, dan kecurangan serta praktik ilegal lainnya yang menimbulkan kerugian kepada konsumen. Polres Bontang akan melakukan kegiatan ini secara berkelanjutan di seluruh lini distribusi BBM baik SPBU, Pertashop hingga tingkat pengecer”.
Humas Polres Bontang