Polres Bontang. Sebanyak 2 pasang calon pengantin yang akan melaksanakan perkawinan dengan anggota Polri, menjalani sidang BP4R (Badan Pembantu Penasehat Perkawinan Perceraian dan Rujuk) di Ruang Rupatama Polres Bontang, Jumat (15/12/2023) 09.00 Wita
Kegiatan Sidang BP4R ini dipimpin oleh Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prastiya didampingi Kabag Kabag SDM Polres Bontang AKP Mohamad Slamet.
Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prastiya mengatakan diharapkan Kepada 2 Personil Polres Bontang yang saat ini melaksanakan Sidang Pembekalan BP4R kedepannya dapat menjadi Keluarga yang harmonis dan Calon Istri Bhayangkari diharapkan dapat membantu Pelaksanaan Kerja suami maupun mengurus rumah tangga.
Lebih lanjut Kapolres Bontang menjelaskan Sidang Pembekalan BP4R dilaksanakan untuk mengetahui terlebih dahulu silsilah calon Istri mulai dari data Pribadi hingga Orang Tua Calon sebelum melaksanakan Sidang Nikah / Pengurusan Administrasi di Kantor KUA setempat.
“Hal ini dilaksanakan untuk mengetahui sejauh mana kesiapan anggota dan pasangannya untuk melakukan pernikahan dengan anggota Polri, mengingat tugas dan tanggung jawab Polri yang berat,” ungkapnya.
Adapun personil Polri yang menjalani sidang BP4R adalah Bripda Sudarman Banit Sat Intelkam Polres Bontang & Calon Istri Ris Fadhillah Rezki serta Bripda Dwi Rizki Indra S Bamin Sat Samapta Polres Bontang & Calon Istri Indhannisah Inayah.