News

Kapolres Bontang Tegaskan Pelayanan Kepolisian Tetap Optimal, Respon dan Gerak Cepat Ungkap Dugaan Curanmor, 4 Unit Barang Bukti Diamankan

Bontang — Polres Bontang berhasil mengungkap dugaan tindak pidana pencurian sepeda motor, 2 orang terduga berinisial HR (26 tahun) dan AS (21 tahun) diamankan berikut 4 unit sepeda motor yang diduga merupakan hasil curanmor. Pengungkapan ini menunjukkan respons cepat dan penguatan kehadiran Polri di lapangan.

Peristiwa dugaan curanmor terjadi pada Rabu, 7 Januari 2026, di area parkir RSUD Kota Bontang, Jalan S. Parman, Kelurahan Belimbing, Kecamatan Bontang Barat. Korban memarkirkan sepeda motor Honda Beat Street tahun 2023 warna hitam, namun saat hendak kembali sekitar pukul 07.30 WITA, kendaraan tersebut telah hilang dari lokasi parkir.

Respon dan gerak cepat Tim membuahkan hasil. Pada Selasa, 13 Januari 2026, Melalui rangkaian penyelidikan dan pendalaman, Tim mendapati terduga HR dengan gerak-gerik mencurigakan di Bontang Selatan hingga pada akhirnya terduga berikut BB berhasil diamankan. Pengembangan berlanjut hingga Teluk Pandan, Kabupaten Kutai Timur, dan diamankan terduga AS. Dari pengungkapan ini, empat unit sepeda motor berhasil diamankan sebagai barang bukti utama. Saat ini kedua terduga berikut BB telah diamankan di Polres Bontang.

Kapolres Bontang AKBP Widho Anriano SIK, MSi menegaskan bahwa pelayanan kepolisian tetap optimal, cepat, dan profesional. Kapolres mengimbau masyarakat tetap berperan aktif menjaga keamanan dan menggunakan saluran resmi kepolisian untuk melaporkan setiap informasi atau kejadian, sebagai bagian dari komitmen Polri hadir di tengah masyarakat.

Humas Polres Bontang

Back to top button