Bontang – Rabu (2/12/2020) sekitar jam 05.50 wita, Diketahui telah meninggal dunia seorang karyawan Perusahaan di HOUSING 3 kamar No.6 Santan Terminal Desa. Sebuntal Kec.Marang Kayu Wilayah Hukum Polres Bontang.
Awalnya Polsek Marangkayu mendapat laporan adanya karyawan salah satu Perusahaan ditemukan keadaan meninggal dunia di salah satu mess atau di HOUSING 3 kamar No.6 Santan Terminal Desa. Sebuntal Kec.Marang Kayu.
Polisi menerima laporan dari seorang Security Perusahaan bahwa disebuah mess karyawan di HOUSING 3 kamar No.6 Santan Terminal Marangkayu ditemukan salah satu karyawan bernama NUGRAHA DRIA SAPUTRA (46) warga JL. Setra Dago Utara No.48 RW. 09 RT.009 Desa Antapani Waten Kec.Antapani Kota Bandung Prov.Jawa Barat keadaan telah meninggal dunia di kamarnya.
Peristiwa itu diketahui dari seorang Office Boy (OB) Perusahaan tersebut bernama Marsuki yang hendak menyalakan lampu kamar mess, tidak seperti biasanya saat itu korban belum terbangun, mengira korban Nugraha kecapean dan masih tidur, OB tersebut kembali mematikan lampu dan menutup pintu mess kembali agar tidak mengangu tidur korban.
Sekitar jam 07.12 wita, OB Marsuki memberitahukan kepada temannya bernama OB Puput bahwa korban Nugraha masih tidur dan belum bangun. Kemudian jam 07.30 wita OB Puput mencoba mengecek ke kamar korban Nugraha dengan maksud membangunkan dengan memanggil nama korban dari luar kamar tetapi tidak ada jawaban.
Meraca curiga terjadi sesuatu, OB Puput melaporkan ke Departemen DISPAT dan melaporkan keadaan korban Nugraha. Saat itu personil DISPAT bernama Zulkifli mencoba menghubungi korban dengan cara di menelpon Hand Phone (HP) korban tetapi tidak ada tangapan.
Selanjutnya OB Puput bersama personil Departemen DISPAT dan personil Klinik Perusahaan memeriksa kondisi korban di kamarnya alhasil korban Nugraha sudah tidak bernyawa terbaring di tempat tidurnya.
Kapolsek Marangkayu AKP Sujarwanto, SH menjelaskan dari hasil pemeriksaan oleh tim Medis Puskesmas Marangkayu yang disaksikan personil Polsek Marangkayu, Tim Medis Perusahaan dan Personil Departemen DISPAT, tidak ditemukan tanda-tanda Kekerasan namun di temukan obat-obatan antara lain Suplemen, Vitamin, Tolak angin dan Madu di kamar korban.
Kami dari Polsek Marangkayu saat ini masih melakukan penyelidikan dengan cara melakukan Olah TKP, mengumpulkan dan memintai keterangan para saksi serta membawa Jenasah ke Puskesmas Marangkayu untuk dilakukan pemeriksaan luar dan memintakan Visum Et Repertum. Selanjutnya Jenasah diserahkan kepada keluarganya melalui pihak Perusahaan, ujar Kapolsek.