Bontang – Rangkaian Tahapan Pilkada dalam Proses pleno DPHP sudah dilaksanakan mulai dari tingkat PPS hingga tingkat PPK dan saat ini di tingkat Kota akan ditetapkan sebagai Daftar Pemilih Sementara (DPS) Kota Bontang.
Sabtu (10/08/2024) Kasat Intelkam AKP Yurizca mewakili Kapolres Bontang hadir dalam Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) tingkat Kota Bontang Pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur dan Walikota dan Wakil Walikota Bontang Tahun 2024.
Turut hadir dalam kegiatan ini Asisten II Pemkot Bontang H. Lukman, S.S, M.Si ; Komisioner KPU Prov. Kaltim Suardi, S.Sos ; Ketua dan Komisioner KPU Kota Bontang ; Ketua dan Komisioner Bawaslu Kota Bontang ; Kodim 0908 ; Disdukcapil ; Kesbangpol ; Perwakilan Lapas Bontang ; dan Ketua PPK Se Kota Bontang.
Sambutan Walikota Bontang yang dibacakan oleh Asisten II Pemkot Bontang H. Lukman, S.S, M.Si ; “Pada kesempatan ini saya mengajak seluruh masyarakat Kota Bontang untuk berperan aktif dalam memberikan tanggapan dan masukan terhadap DPS yang akan diumumkan pada tanggal 18 hingga 27 Agustus 2024 di kantor – kantor kelurahan, masukan dari masyarakat sangatlah penting untuk memastikan bahwa tidak ada pemilih yang terlewatkan”.
Hasil rapat pleno yang digelar hari ini disampaikan bahwa untuk Kota Bontang yang mencakup 3 Kecamatan dan 15 Kelurahan ditetapkan jumlah TPS : 277 dengan Total Pemilih : 134.640 jiwa. Selanjutnya dilakukan Penandatanganan BA hasil rapat pleno hari ini.
HUMAS POLRES BONTANG