Polres Bontang – Kasus pencurian di Berebas Tengah berakhir damai. Pencurian yang dilakukan pada Selasa 25 April 2023 di gudang tempat kedua pelaku bekerja membuat korban mengalami kerugian hingga Rp 15 juta.
AS 25 tahun dan AA 27 tahun diketahui tinggal di mes tempatnya bekerja. Mereka bahkan telah melakukan pencurian lebih dari sekali.
“Sudah berkali-kali tapi dimaafkan lagi sama majikannya karena sudah dianggap anak sendiri,” kata Bhabinkamtibmas Berebas tengah Aipda Rudiantoro.
Dari pengakuan kedua pelaku, uang hasil penjualan digunakan untuk ngoteng. “Buat ngelem juga,” ujarnya.
Namun lagi-lagi kali ini korban memaafkan keduanya dan hanya meminta ganti rugi barang yang dicuri. Keduanya mesti membayar Rp 15 juta dibagi dua. Sementara dua penadah juga diminta mengembalikan barang tersebut.
“Tapi karena sudah dikirim ke Samarinda jadi penadah bayar Rp 9 juta dibagi dua untuk ganti clamp scaffolding yang dijual dua pelaku,” tutupnya.