Bontang – Musibah Kebakaran Rumah terjadi Rabu 12/8 jam 03.00 wita di Rawa Indah Jl. Sam Ratulangi Gg. Louhan RT. 15 dan Gg. Ketambak 3 RT. 33 Kelurahan Tanjung Laut Indah Kecamatan Bontang Selatan Kota Bontang. Polres Bontang gerak cepat mendirikan tenda sebagai posko pengamanan.
Posko itu akan menjadi tempat bernaung sementara warga sekitar dan untuk tempat petugas pengamanan Lokasi Kebakaran serta barang-barang korban yang rumahnya ludes terbakar. Tenda tersebut dipasang pada Rabu (12/8/2020) pagi di lahan kosong masih sekitar lokasi kebakaran.
Sebanyak 12 rumah yang terbuat dari bahan Kayu Ulin ludes terbakar. Masing-masing di RT 15 sebanyak 10 rumah dengan jumlah 21 KK dan di RT 33 sebanyak 2 rumah sejumlah 3 KK .
Usaha pemadaman telah dilakukan dengan melibatkan 1 unit Mobil AWC Polres Bontang, 4 Unit mobil PMK Pemkot Bontang, 1 Unit Truck Tangki PT. PKT, 1 Unit Truck Tanki BPBD Kota Bontang,
Setidaknya sekitar 45 Personil gabungan dari PMK Kota Bontang, BPBD Kota Bontang, FKPM Kel. Tanjung Laut Indah, TNI, Polri baik dari Polres dan Polsek serta dari Personil Pemadam Perusahaan ikut memadamkan api.
Dalam kejadian tersebut tidak terdapat Korban Jiwa namun kerugian materiil diperkirakan sekitar Rp 950.000.000,-, sementara sebab kebakaran masih dalam proses penyelidikan pihak Sat Reskrim Polres Bontang.
Kapolres Bontang AKBP Boyke Karel Wattimena, SIK. MH melalui Kasubbag Humas Polres Bontang AKP H. Suyono mengatakan, pendirian posko ini sebagai wujud kepedulian Polri dalam membantu warga masyarakat yang tertimpa musibah.