Polres Bontang, – Personil Satuan Lalu Lintas Polres Bontang melakukan kegiatan penertiban antrian bahan bakar minyak (BBM) di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Kilometer 3, Kelurahan Belimbing. Tindakan ini dilakukan sebagai respons terhadap laporan masyarakat terkait adanya antrian kendaraan yang mengganggu pengguna jalan lain di sekitar area SPBU tersebut. Sabtu (09/6/2024)
Dalam kegiatan penertiban yang dilakukan, Personil Satuan Lalu Lintas Polres Bontang berhasil mengatur lalu lintas kendaraan secara tertib dan efisien. Mereka memastikan agar antrian kendaraan yang akan mengisi BBM di SPBU Kilometer 3 tidak mengganggu kelancaran lalu lintas di sekitar lokasi.
Kapolres Bontang AKBP Alex FL Tobing SIK melelui Kasat Lantas, AKP MD Djauhari SH, menyampaikan bahwa kegiatan penertiban ini dilakukan sebagai upaya untuk memastikan keamanan dan kenyamanan bagi seluruh pengguna jalan. “Kami mengapresiasi laporan yang disampaikan oleh masyarakat terkait masalah antrian di SPBU Kilometer 3. Melalui tindakan ini, kami berharap dapat memberikan solusi yang baik bagi semua pihak yang terlibat,” ujar Kasat Lantas…
Pihak kepolisian juga mengimbau kepada para pengendara untuk mematuhi peraturan lalu lintas serta menghargai hak-hak pengguna jalan lainnya. Selain itu, mereka juga mengingatkan kepada masyarakat untuk selalu melaporkan segala bentuk pelanggaran atau gangguan yang terjadi di sekitar wilayah mereka.
Kegiatan penertiban antrian BBM di SPBU Kilometer 3 ini merupakan bagian dari upaya yang terus dilakukan oleh Personil Satuan Lalu Lintas Polres Bontang dalam menjaga ketertiban dan keamanan lalu lintas di Kota Bontang. Diharapkan dengan adanya langkah-langkah preventif seperti ini, situasi lalu lintas dapat menjadi lebih lancar dan aman bagi semua pihak.
Humas Polres Bontang