beritaKriminal

Kurang Dari 7 Jam Polres Bontang Berhasil Mengungkap sekaligus Mengamankan Terduga Kasus Pembunuhan Kakak Kandungnya

Polres Bontang – Jumat 19/1/2024 pukul 14.00 wita di lobi Polres Bontang telah dilaksanakan Press Release pengungkapan Kasus pembunuhan yang dilakukan oleh adik kandung (AY) terhadap kakaknya sendiri.

Dalam press Release Kapolres Bontang AKBP Alex F.L Tobing mengatakan motif dari pembunuhan tersebut berawal dari dendam sang adik karena setiap hari sering diejek, diolok serta diganggu.

Kronologis kejadian berawal saat AY mengajak korban ke riumahnya untuk diajak berkomunikasi kenapa selama ini sering menggangu pelaku, namun saat berboncengan korban diam aja, sehingga AY semakin jengkel.

Saat sampai di km3, AY menghentikan motornya serta memukul korban, hingga terjadilah perkelahian sampai keduanya terperosok ke dalam jurang.ungkap Kapolres.

“Saat mendapatkan momen yang tepat AY memiting dan mencekik korban menggunakan kedua tangan,sampai korban melemah. Karena kuatir korban akan balas dendam AY kembali mencekik korban hingga mengeluarkan busa dari mulutnya”.

Lebih lanjut dalam press realease Kapolres Bontang menerangkan untuk memastikan korban meninggal, AY menginjak leher korban menggunakan tumit kanan sebanyak dua kali dan pergi meninggalkan korban.

Tidak lama berselang berdasarkan pengakuan AY, Ia kembali ke TKP dengan membawa pisau bermaksud menusuk perut korban, tetapi niatnya ia urungkan karena di TKP sudah banyak orang dan sejumlah polisi sehingga dia kembali ke rumahnya.

Berdasarkan informasi dan keterangan saksi tersangka yang merupakan adik kandung korban dalam waktu kurang dari 7 jam berhasil diringkus oleh Polisi di rumahnya.
Atas perbuatannya pelaku disangkakan pasal 351 ayat 3 jo pasal 338 lebih subsider pasal 340 KUH Pidana tentang penganiayaan yang mengakibatkan meninggal dunia.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button