Bontang – Dikisahkan oleh Saksi DP seorang karyawan swasta yang juga ayah korban bahwa dirinya tinggal bersama ke dua orang anak laki laki di sebuah rumah yang terletak di Kel Api Api.
Pada Sabtu (01/06/2024) sekira jam 06.00 wita saksi DP terbangun dari tidurnya hendak menuju kamar mandi yang melintasi kamar anaknya F (korban). Saat itu Saksi DP melihat kamar F telah terbuka dan korban tidak berada di kamarnya hingga saksi DP menuju ruang belakang dan membuka pintu bagian belakang. Saksi terkejut melihat korban F telah dalam posisi gantung diri menggunakan kabel listrik yang terikat di palang kayu rumah dan mengikat leher korban, pun didapati sebuah kursi tepat di bawah posisi korban. Saksi DP memanggil saksi HB (kakak korban) untuk memastikan kondisi korban F dan keduanya memastikan bahwa F telah tidak bernyawa.
Keterangan dari beberapa tetangga keluarga korban bahwa sejak beberapa hari sebelum kejadian, korban F berperilaku murung dan menutup diri hingga minum sampe mabuk, sementara pihak keluarga membenarkan bahwa korban F memang pribadi yang tertutup dan jarang berkomunikasi. Atas kejadian ini pihak keluarga ikhlas dan tidak berkenan untuk dilakukan otopsi terhadap jenasah.
HUMAS POLRES BONTANG