Bontang – Kecelakaan Lalu Lintas kembali terjadi di Jalan poros Bontang – Samarinda, antara mobil Dump Truk mitsubishi canter KU-7275-AB dengan mobil Daihatsu Grand max pick up DT-9640- FB tepatnya di Km 46 rt 06 Ds. makarti Kec. Marangkayu, Sabtu (11 juli 2020) sore.
Saat ini kejadian tersebut sedang ditangani Unit Laka Sat Lantas Polres Bontang dan Polsek Marangkayu, sedangkan pengemudi mobil baik pengemudi Truck dan Pick Up di bawa ke Rumah Sakit di Samarinda karena mengalami luka yang cukup serius.
Pengemudi Dump Truk KU-8275-AB bernama MUSMULIADI (41) warga Jl. Kampung Baru Rt 07 Long Beluah Kab. Bulungan Propinsi Kalimantan Utara yang mengalami luka pada bagian wajah.
Sedangkan pengemudi Mobil Daihatsu Grandmax DT-9640-FB bernama Iskandar (52) warga Kel Donggala kec. Wolo kab. Kolaka. Sinjai, ia mengalami Luka pada bagian wajah dan nyeri tulang pinggul.
Kapolres Bontang AKBP Boyke Karel Wattimena, SIK. MH melalui Kasat Lantas AKP Imam Safi’i membenarkan pada sore tadi sekitar jam 14.30 Wita telah terjadi Kecelakaan Lalu Lintas di Km 46 rt 06 Ds. Makarti Kec. Marangkayu.
Kejadian itu ditangani Unit Laka Sat Lantas Polres Bontang, saat ini Anggota masih di TKP (Tempat Kejadian Perkara), dan masih menolong ke dua sopir tersebut dibawa ke Rumah Samarinda, kata Kasat Lantas.
Laporan anggota Sopir Dump Truck di bawa ke Rumah Sakit AW. Syahrani sedangkan Sopir Pick Up di bawa ke Rumah Sakit Dirgahayu, jelas AKP Imam Safi’i.