BONTANG — Respons cepat Polres Bontang kembali membuahkan hasil. Dalam kurun waktu kurang dari 12 jam, Tim Rajawali Sat Reskrim berhasil mengamankan pelaku pencurian handphone yang dilaporkan warga pada Rabu, 10 Desember 2025.
Peristiwa pencurian terjadi sekitar pukul 09.20 Wita di Jl. Ir. Juanda, Kelurahan Tanjung Laut di salah satu Cafe. Saat itu, korban tengah membersihkan area kafe dan meletakkan handphone Samsung A05s warna hijau di dashboard motor. Ketika kembali, handphone telah hilang. Rekaman CCTV menunjukkan seorang pria mengambil HP tersebut, sehingga korban menderita kerugian sekitar Rp 2.100.000.
Alhasil, dari upaya penyelidikan Tim pada akhirnya menangkap terduga pelaku inisial Wd (25) di hari yang sama, saat ini telah diamankan dan menjalani proses penyidikan sebagai tersangka.
Kapolres Bontang melalui Kasat Reskrim AKP Randy mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam proses pengungkapan cepat ini.
> “Kasus ini bisa terungkap dalam waktu singkat karena laporan cepat dari warga dan dukungan informasi di lapangan. Kami mengimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati, tidak meninggalkan barang berharga di kendaraan, dan segera melapor jika terjadi tindak kejahatan. Setiap laporan akan kami tindak lanjuti. Kolaborasi polisi dan masyarakat adalah kunci menciptakan lingkungan yang aman”.
Humas Polres Bontang
