Bontang – Sebagaimana di amanah kan oleh UUD 1945 ayat (2) bahwa : Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu.
Sebagai alat Negara yang diberikan tugas untuk menjamin kemerdekaan beragama dan beribadat bagi seluruh warga negara, Polsek Bontang Utara telah melakukan pengamanan kegiatan ibadah umat Nasrani pada peringatan Paskah 2024 di Gereja Persekutuan Kristen Oikumene yang dipimpin Pdt. Ronaldo Gogo Simatupang diikuti 150 orang jemaat.
‘Polsek Bontang Utara siap melaksanakan amanah Undang undang untuk melindungi dan mengayomi setiap warga negara dalam beragama dan beribadat dengan menempatkan personil pegamanan di gereja yang melaksanakan perayaan Paskah pada hari ini” ucap Kapolsek Bontang Utara.
HUMAS POLRES BONTANG