Kriminal

Operasi Anti Narkotika 2 Tahun 2019, Target Polres Bontang 10 Kasus

Bontang – Bulan ini Kepolisian Negara Republik Indonesia akan menggelar Operasi Anti Narkotika (Antik) 2 Tahun 2019, Kepolisian Resor (Polres) Bontang Polda Kalimantan Timur sudah megantongi 2 orang masuk pada Target Operasi (TO) Anti Narkotika (Antik) ke 2 Tahun 2019.

Secara serentak mulai, Kamis (28/11/2019) besok,  Polda Kaltim dan Polres Jajaran mulai melaksanakan Operasi dengan sandi “Operasi Antik 2 Mahakam 2019”,  Polres Bontang akan mengerahkan anggota sedikitnya 15 Personil untuk melaksanakan Operasi tersebut.

Kapolres Bontang AKBP Boyke Karel Wattimena kepada media ini menjelaskan, pada Operasi Antik ke 2 tahun 2019 ini kami mendapat Target pengungkapan dari Polda Kaltim sebanyak 10 kasus, termasuk 2 TO yang merupakan pengedar yang ada di Wilayah Polres Bontang.

“Tiap tahun kita menggelar operasi Antik, tahun ini kita menggelar dua kali Operasi. Operasi Antik pertama kita laksanakan pada tanggal 1 sampai 20 Agustus 2019 dan sekarang Operasi Antik kedua kita gelar selama 15 hari mulai tanggal 28 Nopember sampai 12 Desember 2019,” ungkap Boyke panggilan Kapolres Bontang, Rabu (127/11/2019) siang.

“pada Operasi Antik 1 tahun 2019 Polres Bontang berhasil memenuhi target pengungkapan 10 kasus dengan 12 tersangka dan banrang bukti yang disita berupa 12,20 Gram Sabu, 4 Bong, 9 HP, 4 Timbangan Digital dan 2 Motor.

Selain memantapkan target ke 2 TO tersebut, tim Antik 2019 Polres Bontang juga akan melaksanakan operasi di Tempat Hiburan Malam (THM) dan di Tempat lain yang diduga sebagai lokasi transaksi Narkoba di Wilayah Polres Bontang.

Kapolres menyebutkan, jika nanti selama operasi Antik 2019 ini ditemukan adanya oknum anggota Polri yang membackup atau bermain, maka sudah barang tentu akan ditindak.

Kapolres Bontang juga meminta kepada masyarakat, jika ada yang mengetahui adanya peredaran Narkoba di Lingkungannya, segera laporkan ke Polisi yang dikenal atau langsung ke Kantor Polisi terdekat ataupun melalui Call Center 110 bebas pulsa, bisa juga langsung ke Kasi Propam Polres Bontang nomor HP 085753670279 bila terdapat anggota Polri yang bermain.

“Dalam Operasi ini kami tidak jalan sendiri, kami juga akan koordinasi dengan TNI. Selama 15 hari kedepan kami akan terus-menerus menggelar Operasi. Jadi siapapun akan kita tindak,” jelas Kapolres Bontang.

Kami tidak akan mentolerir untuk kasus Narkoba dan tidak ada istilah Tahanan luar ataupun penangguhan penahanan dalam hal kasus barang haram ini. “Siapapun dia akan kami tindak tegas”, tegas AKBP Boyke Karel Wattimena.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button