News

Pastikan Kamtibmas, Polres Bontang Amankan Aksi Unjuk Rasa AMB-MK Terkait Putusan Mahkamah Konstitusi

Bontang – Pesonil Polres Bontang yang dipimpin langsung oleh Kabag Ops Kompol Awan Kurniato SH melaksanakan pengamanan ketat terhadap aksi unjuk rasa yang digelar oleh Aliansi Masyarakat Bontang, Jumat, 23 Agustus 2024 pukul 10.00 Wita

 Lokasi aksi terpusat di dua titik utama. Titik pertama adalah Kantor KPU Bontang yang terletak di Jalan Awanglong, Kelurahan Bontang Baru, Kecamatan Bontang Utara. Titik kedua berada di Simpang 3 Ramayana, juga di Kelurahan Bontang Baru, Kecamatan Bontang Utara.

 Aksi unras yang dilakukan oleh Aliansi Masyarakat Bontang – Mengawal Konstitusi ( AMB – MK ) adalah sebagai bentuk kekecewaan atas prilaku anggota DPR RI mengebut revisi UU Pikada untuk membatalkan keputusan MK yang tertuang dalam pertimbangan hukum putusan Nomor 60 / PPU-XXII/2024 dan Nomor 70 / PPU-XXII/2024 tanggal 20 Agustus 2024 yang mana  revisi UU Pikada yang dilakukan oleh DPR RI dianggap hanya mementingkan Partai Politik, Penguasa dan oknum tertentu.

 Mengharapkan Kepada DPRD Kota Bontang untuk membawa aspirasi yang disampaikan oleh Aliansi Masyarakat Bontang dalam tempo 100 hari kedepan ke DPR RI dapat tersampaikan.

 Pengamanan dilakukan untuk memastikan kelancaran aksi serta mengantisipasi kemungkinan terjadinya gangguan. Personel Polres Bontang dilibatkan secara maksimal untuk menjaga keamanan dan ketertiban selama kegiatan berlangsung.

 Humas Polres Bontang

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button