Bontang – Berbagai upaya pencegahan Penyebaran Covid-19 terus dilakukan di Kota Bontang antara lain melalui Operasi Yustisi, Operasi Aman Nusa II dan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Kota Bontang dalam menekan angka Terkonfirmasi Positif Covid-19 terus digalakkan dengan melibatkan berbagai pihak, baik dari Pemerintah Daerah, TNI dan Polri. Bahkan Pemerintah Kota Bontang melalui Gugus Tugas Covid-19 menggelar Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dua kali.
Hari ini Kamis (4/2/2021) Polres Bontang bersama unsur TNI dan Pemerintah Kota Bontang menggelar Operasi Pendisiplinan Masyarakat dengan membagikan Masker dan Memberikan himbauan kepada masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan.
Diawali dengan Apel Gabungan di Halaman Mako Polres Bontang, personil Polres Bontang bersama Kodim 0908 Bontang, Den Arhanud 002 Bontang, Pos TNI AL, Sub Den POM TNI, Satpol PP, Dishub, BPBD dan Pramuka membagikan Makser di 5 titik yakni Pasar Loktuan, Pasar Rawa Indah, Pasar Telihan, Tugu Selamat Datang, dan TPI Tanjung Limau.
Bertempat di Pasar Titra Mas Loktuan, Kapolres Bontang AKBP Hanifa Martunas Siringoringo, SIK. MH bersama Dandim 0908 Bontang Letkol Arh Choirul Huda S.Sos.M.I.POL memimpin kegiatan operasi pendisipinan dan melakukan pengecekan Posko Terpadu Penanganan Covid-19 Kota Bontang.
Sasaran operasi pendisipinan yaitu pedagang dan pengunjung Pasar serta warga sekitar. Kapolres Bontang bersama Dandim 0908 Bontang tempak menyusuri Lorong Lorong di pasar dan membagikan ribuan masker kepada warga.
Setidaknya hari ini Polres Bontang membagikan 3.500 lembar Masker dibagi menjadi 7 titik yakni 5 titik di Kota Bontang dan 2 titik di Muara Badak dan Marangkayu.
Selain membagikan masker, Aparat Gabungan juga memberikan himbauan kepada masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan. “gunakan Masker dimanapun berada”, dengan menggunakan Masker berarti kita menjaga diri dan orang lain dari penularan Covid-19, kata Kapolres Bontang kepada media ini saat mengunjungi Posko Terpadu Penanganan Covid-19 Loktuan.