Bontang – Pada hari Senin, 21 Oktober 2024, pukul 09.00 Wita, Aiptu Rusli, Bhabinkamtibmas Desa Santan Tengah, mengadakan sosialisasi mengenai bahaya dan penyalahgunaan narkoba di Gedung BPU Dusun Handil 2 RT. 07.
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran pelajar akan dampak negatif dari penyalahgunaan narkoba.
Dalam sosialisasi tersebut, Aiptu Rusli menyampaikan berbagai pesan penting mengenai peredaran dan bahaya narkoba. Beliau mengingatkan para pelajar untuk tetap waspada dan tidak terpengaruh oleh lingkungan yang dapat menggoda mereka untuk mencoba narkoba.
Aiptu Rusli juga menginformasikan tentang Hotline Kapolres Bontang di nomor 0822 5252 8823 yang dapat dihubungi melalui WhatsApp dan SMS untuk laporan atau informasi terkait kejahatan dan masalah sosial lainnya.
Selain itu, beliau menekankan pentingnya menjaga kerukunan dan toleransi antar umat beragama serta persatuan dan kesatuan, meskipun terdapat perbedaan SARA. Aiptu Rusli mengingatkan agar para pelajar tidak mudah terpengaruh oleh berita hoaks yang dapat memecah belah persaudaraan dan kesatuan NKRI.
Sebagai penutup, Aiptu Rusli mengajak semua peserta untuk melaporkan hal-hal mencurigakan kepada Bhabinkamtibmas atau Polsek Marangkayu agar dapat ditindaklanjuti. Kegiatan ini diharapkan dapat membantu mencegah penyalahgunaan narkoba di kalangan pelajar dan menciptakan lingkungan yang lebih aman dan harmonis.
Humas Polres Bontang