Bontang – Pada hari Senin, 28 Oktober 2024, antara pukul 10.00 hingga 11.00 WITA, Aiptu Rudiantoro, Bhabinkamtibmas Kelurahan Berebas Tengah, bersama dengan Lurah Abd Malik Rifai dan perwakilan dari Badan Narkotika Nasional (BNN) menggelar sosialisasi tentang bahaya penyalahgunaan narkoba di SDN 11 yang terletak di Jalan Berlian RT 17, Berebas Tengah, Kecamatan Bontang Selatan.
Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Anne Aprina Sebayang, SKM dari BNN, dan Nirmaya Deasari, SE, M.Acc, sebagai Kasi Pem/Trantib. Dalam sosialisasi tersebut, materi yang disampaikan berfokus pada bahaya penyalahgunaan narkoba, terutama di kalangan anak-anak sekolah dasar, yang rentan terhadap pengaruh negatif.
Melalui kegiatan ini, pihak kepolisian dan BNN berharap dapat memberikan pemahaman yang lebih baik kepada siswa tentang dampak buruk narkoba serta pentingnya menjaga diri dari ancaman penyalahgunaan.
Kapolsek Bontang Selatan AKP rakib Rais menekankan, “Sosialisasi ini sangat penting untuk menanamkan kesadaran sejak dini kepada anak-anak tentang bahaya narkoba. Kami ingin mereka memahami risiko yang ada dan menjauhkan diri dari barang haram tersebut. Tegasnya…
Kerja sama antara pihak kepolisian, BNN, dan masyarakat sangat diperlukan untuk menciptakan lingkungan yang sehat dan aman bagi generasi muda. Dengan memberikan edukasi, kita harapkan anak-anak dapat menjadi agen perubahan dan turut berperan dalam memerangi penyalahgunaan narkoba di lingkungan mereka.”tutup Kapolsek..
Humas Polres Bontang